Takalar,-Tanggal Islam 1 Muharram 1444 Hijriah yang jatuh Sabtu 30 Juli 2022 adalah hari tahun Baru bagi Ummat Agama Islam yang sangat di hargai oleh semua Negara di Dunia untuk di berikan hari libur bagi ASN, Pendidikan dan bahkan swasta, Sabtu 30/07/2022
Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 (satu) Kabupaten Takalar tetap melakukan proses Ajar mengajar sesuai yang di dapat fakta lapangan oleh sala satu aktivis atau LSM.
Proses Ajar mengajar tetap di lakukan seperti hari hari biasanya bukan di berikan libur atau buat peringatan khusus di hari besar islam tersebut, ini sangat tidak di hargai hari Besar Islam, ” Sebut Alamsyah Rustam, S.H
,”Agama lain saja dilarang untuk mengadakan kegiatan pada hari-hari besar keagamaan untuk menghargai agama lain agar tercipta toleransi antar ummat beragama di Indonesia, Tulis Alamsyah di Via sosmed WhatsApp nya
Saya berharap agar ini tidak terjadi kedua kalinya di Negara kita, apalagi di kabupaten Takalar ini mayoritas kita beragama Islam, sudah sepatutnya kita menghargai Agama kita sendiri.
,”Seperti yang tadi saya lihat lansung bahwa terjadi proses ajar mengajar di ruang kelas dan terlihat aktivitas seperti hari hari biasanya, padahal ini adalah hari Tahun Baru Islam, sangat tidak menghargai, Tungkasnya.(Red)