Pajak Wuling Darion EV dan PHEV 2026 Ternyata Beda Jauh

Sahrul

Wuling Darion 2026 hadir dengan dua pilihan teknologi yang cukup menarik perhatian pasar otomotif Indonesia, yakni EV (electric vehicle) dan PHEV (plug-in hybrid electric vehicle). Namun bukan hanya desain dan fiturnya yang ramai dibahas, melainkan juga besaran pajak tahunannya yang ternyata memiliki selisih cukup jauh.

Banyak calon pembeli awalnya mengira seluruh varian kendaraan elektrifikasi dari Wuling bakal mendapat biaya pajak ringan. Kenyataannya, versi EV dan PHEV justru memiliki perbedaan signifikan dari sisi pajak tahunan.

Varian EV disebut masih mendapat keuntungan insentif kendaraan listrik, sementara model PHEV tetap dikenai pajak kendaraan bermotor normal seperti mobil konvensional pada umumnya.

Wuling Darion EV Masih Dapat Insentif

Untuk Wuling Darion EV, pemilik kendaraan di sejumlah daerah masih bisa menikmati pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan aturan tersebut, biaya tahunan yang perlu dibayarkan umumnya hanya berupa SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sekitar Rp 143 ribu per tahun.

Kebijakan ini mengacu pada aturan insentif kendaraan listrik berbasis baterai yang masih diterapkan pemerintah guna mendorong penggunaan mobil ramah lingkungan.

Karena itu, banyak konsumen mulai melirik versi EV sebagai pilihan yang lebih hemat dalam jangka panjang, terutama dari sisi biaya operasional dan pajak tahunan.

Varian PHEV Justru Tembus Rp 5 Jutaan

Berbeda dengan EV, Wuling Darion PHEV tetap dikenai pajak kendaraan bermotor reguler karena masih menggunakan kombinasi mesin bensin dan motor listrik.

Berdasarkan simulasi pajak kendaraan 2026, berikut perkiraan biaya pajak tahunan Wuling Darion PHEV:

  • Darion PHEV CE: sekitar Rp 5,33 juta
  • Darion PHEV EX: sekitar Rp 5,89 juta per tahun

Besaran tersebut dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dengan tarif sekitar 2 persen.

Untuk tipe PHEV EX misalnya, NJKB tercatat sekitar Rp 274 juta dengan DP PKB sekitar Rp 287,7 juta. Dari situ, pajak pokok kendaraan sudah mencapai lebih dari Rp 5,7 juta sebelum ditambah biaya SWDKLLJ.

Perbedaan inilah yang membuat banyak calon konsumen cukup kaget ketika membandingkan kedua varian tersebut.

Kenapa Pajaknya Bisa Berbeda?

Perbedaan utama berasal dari status kendaraan itu sendiri. Mobil listrik murni atau EV masih memperoleh berbagai insentif fiskal karena dianggap sepenuhnya bebas emisi.

Sementara PHEV meski sudah menggunakan motor listrik, tetap memiliki mesin bensin sehingga belum mendapat pembebasan pajak sebesar kendaraan listrik murni.

Selain itu, nilai jual kendaraan juga memengaruhi besaran pajak. Semakin tinggi NJKB, semakin besar pula pajak yang harus dibayar setiap tahun.

Beberapa laporan bahkan menyebut aturan pajak kendaraan listrik di Indonesia mulai mengalami penyesuaian pada 2026 sehingga potensi kenaikan pajak juga mulai diperhatikan masyarakat.

EV Lebih Hemat, PHEV Lebih Fleksibel

Meski pajak PHEV lebih mahal, sebagian konsumen tetap tertarik karena mobil jenis ini menawarkan fleksibilitas lebih tinggi.

Pengguna masih bisa menikmati efisiensi motor listrik untuk perjalanan pendek, tetapi tidak perlu terlalu khawatir soal jarak tempuh karena tersedia mesin bensin sebagai cadangan.

Sementara itu, versi EV lebih cocok bagi pengguna yang ingin biaya operasional lebih murah dan sering berkendara di area perkotaan dengan akses charging station yang memadai.

Karena itu, pilihan antara EV dan PHEV kini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan biaya tahunan pemilik kendaraan.

Aturan Pajak Bisa Berubah di Tiap Daerah

Calon pembeli juga perlu memahami bahwa besaran pajak kendaraan bisa berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Beberapa wilayah masih memberikan insentif penuh untuk kendaraan listrik, sementara daerah lain mulai menyesuaikan tarif pajak baru pada 2026.

Karena itu, sebelum membeli Wuling Darion, konsumen disarankan mengecek simulasi pajak sesuai domisili agar tidak kaget saat waktunya membayar pajak tahunan.

Dengan selisih biaya yang cukup jauh antara EV dan PHEV, faktor pajak kini menjadi salah satu pertimbangan penting selain harga dan fitur kendaraan itu sendiri.

Also Read

Tags