Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa 175 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari berbagai platform digital terkemuka, termasuk raksasa hiburan seperti Netflix, arena permainan populer PUBG, hingga pusat perbelanjaan daring Shopee, telah berhasil menyelesaikan penilaian mandiri terkait upaya perlindungan terhadap anak. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mulai diberlakukan secara penuh pada akhir Maret lalu.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resminya pada Selasa, 9 Juni 2026, merinci bahwa hingga tanggal tersebut, sebanyak 175 PLF yang berada di bawah naungan 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah secara resmi menyerahkan hasil penilaian mandiri mereka kepada Komdigi. Dokumen-dokumen ini kini tengah dalam proses evaluasi lebih lanjut oleh pihak kementerian.
Proses pelaporan penilaian mandiri ini merupakan wujud konkret dari komitmen para penyelenggara platform digital untuk mematuhi PP Tunas. Mekanismenya melibatkan pelaksanaan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap produk, fitur, dan layanan yang mereka tawarkan. Hasil dari audit internal ini kemudian disampaikan langsung kepada Komdigi.
"Tepat tiga bulan telah berlalu sejak PP Tunas mulai diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Hingga saat ini, tercatat sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan penilaian mandiri mereka kepada Komdigi," ujar Menkomdigi Meutya, menegaskan progres yang telah dicapai.
Penilaian mandiri ini mencakup beberapa aspek krusial yang wajib dievaluasi oleh setiap penyelenggara platform. Aspek-aspek tersebut meliputi identifikasi tingkat risiko yang mungkin dihadapi oleh pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan terhadap konten-konten yang dianggap berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan siber, serta kesiapan dan ketepatan sistem verifikasi usia yang diterapkan. Selain itu, mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control) juga menjadi poin penting dalam evaluasi ini.
Setelah seluruh dokumen penilaian mandiri diterima, Komdigi akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penilaian. Proses ini akan dilakukan berdasarkan urutan laporan yang masuk, sesuai dengan prinsip antrean. Menkomdigi Meutya menjelaskan bahwa hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar utama dalam menentukan kategori risiko dari setiap platform digital, serta menilai sejauh mana kesesuaiannya untuk kelompok usia tertentu.
"Karena kami menerapkan pendekatan yang berbasis pada penilaian risiko, setiap potensi risiko harus ditelaah secara individual. Proses ini memang membutuhkan waktu karena kami mengukur secara cermat setiap risiko yang teridentifikasi. Di antaranya adalah risiko yang berkaitan dengan konten, risiko interaksi dengan individu yang tidak dikenal, risiko kecanduan, dampak terhadap kesehatan, serta berbagai potensi risiko lainnya," tambah Meutya.
Indonesia, dalam upayanya melindungi anak-anak di ranah digital, memilih pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, tetapi juga secara aktif mendorong platform-platform digital untuk melakukan perbaikan pada fitur-fitur mereka dan tata kelola platform agar menjadi lingkungan yang lebih aman bagi pengguna anak.
"Pendekatan yang kami ambil ini berbeda dengan yang diterapkan oleh beberapa negara lain yang cenderung memberlakukan pembatasan akses secara menyeluruh bagi anak-anak terhadap platform media sosial. Kami justru ingin platform-platform ini termotivasi untuk terus berinovasi dan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kami akan terus mengukur perubahan positif yang mereka lakukan, termasuk pengembangan fitur-fitur yang dirancang khusus untuk meningkatkan keamanan bagi anak-anak," tegas Meutya.
Menkomdigi Meutya juga mengingatkan kepada para penyelenggara platform yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan penilaian mandiri mereka untuk segera menunaikannya. Keterlambatan dalam memenuhi kewajiban ini dapat berakibat pada otomatisnya platform tersebut dikategorikan sebagai platform dengan risiko tinggi.
Sejumlah platform terkemuka telah melaporkan hasil penilaian mandiri mereka. Dalam kategori platform Over The Top (OTT) atau layanan streaming, nama-nama seperti Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney telah menyerahkan laporan mereka. Untuk kategori permainan digital, platform yang telah memenuhi kewajiban ini antara lain Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.
Di sektor e-commerce, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop juga termasuk di antara platform yang telah menyelesaikan penilaian mandiri PP Tunas. Sementara itu, dalam kategori sistem pembayaran, Dana, Gopay, dan Flip.id telah melaporkan hasil evaluasi mereka. Platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT dan layanan transportasi serta logistik seperti Grab juga telah melaporkan penilaian mandiri mereka untuk kategori lainnya.
This article was rewritten using AI technology based on information from inet.detik.com without altering the facts of the original article.






