Takalar-Bisnis kosmetik sangat menggiurkan sehingga banyak para pelaku usaha tak memikirkan perizina limbah yang di akibatkan oleh limbah B3 dari racikan kosmetik, Senin 28/11/2022
yaitu izin pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapi) Sulsel angkat bicara terkait banyaknya keluhan warga mengatakan bahwa,” harusnya Aparat lebih jelih lagi dan lakukan reaksi cepat bukan seakan tak berdaya karena hingga kini opersional industri tersebut masih tetap jalan.
,”Aparat harus turun melakukan penyelidikan untuk menguak apakah produk yang dihasilkan itu memiliki legalitas berupa izin dari BPOM atau tidak,” Urai Nixon Sadli Karma, kemarin.
“Hal lain yang juga perlu ditelisik adalah soal dugaan adanya limbah berbahaya dari aktivitas industri tersebut, karena industri ini masuk kategori resiko tinggi dan berada dalam kompleks perumahan,” Sebut Dirman Dangker
Di tempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Syahriar yang sebelumnya dikonfirmasi sejumlah awak media, mengaku, bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin pengolahan limbah kepada usaha racikan kosmetik di perumahan Pemda Takalar tersebut.
“Sejauh ini, kami belum pernah mengeluarkan izin pengolahan limbah kepada industri tersebut,” akunya.
Hal senada diutarakan seorang pejabat di DLHP Takalar yang enggan disebut namanya. Menurut dia, pihak pengelola kosmetik yang produknya berinisial ASK itu tidak pernah mengurus persyaratan laiknya sebuah usaha.
Seharusnya, lanjut dia, perusahaan itu harus mengantongi tiga jenis dokumen izin yang dipersyaratkan. Yaitu, dokumen lingkungan, izin IPAL, dan dokumen izin pengolahan limbah B3. “Tiga dokumen ini sama sekali belum dimiliki oleh industri kosmetik tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto yang dikonfirmasi salah satu awak media beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa”, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap usaha kosmetik di perumahan Pemda Takalar tersebut.
Hanya saja, saat ditanya sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan lapangannya, ia enggan menjawab. “Kami sementara melakukan penyelidikan dilapangan,” katanya singkat via pesan Whatsapp,(Red)