www.indonesiexpres.com – Palangka Raya” Acara Debat Kandidat paslon Walikota Palangka Raya yang rencananya dilaksanakan pada Sabtu (12/5/2018) di Gedung Kerucut, komplek Polda Kalteng tidak jadi lalu dipindahkan ke Ballroom Swissbell hotel , seluruhnya di hadiri oleh masing-masing kandidat paslon.
Hadirnya bakal calon walikota Palangka Raya periode,2018-2023 yang akan di laksanakan pemilihannya pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang peserta yang hadir berjumlah empat paslon yaitu 1, Tuty Dau dan H Rahmadi HN SH, 2, H Rusliansyah, SE MAP dan Rogas Usup ST, 3. Fairid Naparin SE dan Hj Umi Mastikah SH, 4. yakni Aries Marcorius Narang SE dan Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin Shi
Di acara debat tersebut hadir juga beberapa tokoh politik diantaranya mantan Gubernur Kalteng 2 periode Agustin Teras Narang dan Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang, Walikota Palangka Raya HM. Riban Satia, Wakil Walikota Palangka Raya, H Mofit Saptono, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Y. dan Ketua KPU Kalteng, H Ahmad Syar’i.
Di sela – sela penyampaian pidato Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Eko Riyadi mengajak dalam Debat Publik Pilkada Kota Palangka Raya beliau mengharafkan agar semua pasangan tidak saling menjatuhkan kepada pasangan calon lainnya.
Dengan diadakannya acara debat publik ini agar ada Kesempatan bagi para kandidat memaparkan visi misi dan programnya dalam membangun Kota Palangka Raya,” ucapnya Eko dalam sambutannya di acara Debat Publik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2018 di Ballroom Hotel Swissbell Danum.
Harapan beliau pada acara ini bukan ajang untuk saling menjatuhkan atau mendeskreditkan kandidat masing-masing di hadapan publik tapi lebih ditekankan kepada upaya untuk mensosialisasikan pada masyarakat tentang siapa Pasangan paslon nanti apa saja visi dan misi serta program calon pemimpin masyarakat kota Palangkaraya 5 tahun kedepan Karena mau tidak mau dan suka tidak suka masyarakat akan menilai terhadap Pasangan calon untuk selanjutnya masyarakat pula lah yang berhak menentukan siapa sebagai pemimpinnya Kota Palngka Raya” katanya.
Lanjut , Eko menjelaskan, peserta debat agar dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan KPU dan undang-undang Dasar 1945 maupun etika dan estetika yang berlaku di masyarakat. (red)