www.indonesiaexpos.com, Muara Teweh (Kalteng) ▪ Puluhan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekolah Dasar Negeri Se Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Geram olah oknum ASN berinisal A Bendahara koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Lahei Barat, sebab semenjak bulan Juli 2017 yang meliputi Gajih bulan Juli 2017, Tunjangan Hari Raya 2017, Gajih 13 tahun, dan tunjangan daerah bulan juni 2017 tak kunjung di bayarkan, dengan nominal keseluruhan Rp. 91.160.386,- untuk 85 Guru SDN se Kecamatan Lahei Barat. Belum lagi di tambah dengan setoran koperasi Guru-Guru SD pada bulan Juli sebesar Rp. 19.920.000 untuk 22 Guru yang sampai saat ini juga belum dibayarkan.
Seorang Guru SD yang namanya minta jangan dipublikasikan mengatakan kepada Media www.indonesiaexpres.com, di Muara Teweh, Senin (30/4/2018) mengatakan,” Kesal dengan olah oknum ASN Bendahara korwil Dinas Pendidikan Lahei Barat ini yang telah memakai gajih guru-guru SD se Kecamatan Lahei Barat ini gajih untuk bulan Juli dengan tanpa alasan yang jelas, dan masalah ini sudah kita laporkan ke Polres untuk di tindaklanjuti secara hukum karena kita para guru-guru merasa dirugikan,” Tandasnya.
Imbuhnya lagi, yang bersangkutan berjanji membayarkan uang tersebut di hapan guru-guru SD se Kecamatan Lahei Barat dengan surat pernyataan pertama pertanggal 04 Juli 2017, isinya siap membayar pada tanggal 5 November 2017, namun bohong semata kemudian kita bersama guru-guru yang lain, menagih janji oknum bendahara tersebut akhirnya keluar lagi surat pernyataan kedua akan membayar pada tanggal 10 April 2018, namun sampai saat ini belum juga ada realisasi juga,” Ungkapnya.
Lanjut, mengenai masalah ini sudah kita sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Pada bulan Desember 2017 agar mengambil sikap dan tindakan tegas olah oknum ASN ini yang sudah merugikan guru-guru se Kecamatan Lahei Barat,” Tambahnya dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasikan Media www.indonesiaexpres.com, dengan Kepala Korwil Dinas Pendidikan Lahei Barat, Singkang, Rabu (2/5/2018) melalui telepon selulur mengatakan,” Bahwa yang bersangkutan selalu bilang tidak ada bandanya-bandanya (uang_red), dan menunggu rumahnya laku,” tuturnya Singkang menirukan pengakuan oknum Bendaharanya.

“Sedangkan pernyataan sudak tiga kali dibuat dan ditanda tangani namun tidak tau kapan ada kejelasan untuk membayar dari yang bersangkutan, sementara guru-guru SD se Kecamatan Lahei Barat mengeluhkan masalah ini, namun apa daya pengakuannya hanya menunggu rumahnya laku untuk mengganti uang guru-guru yang terpakai,” Tambahnya.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan sampai berita ini diturunkan untuk proses masalah ini masih berjalan baik di Polres Barito Utara maupun di Kejaksaan Negeri Barito Utara. [ Anung ]