[Indonesia Expres] – Sejak dideklarasikan pada 27 Oktober 2017 di Jakarta, Organisasi Ikatan Media Online Indonesia – IMO Indonesia menyelenggarakan Rakernas I di Bali dari tanggal 13-15 Februari 2018. Kegiatan berlangsung di Hotel Puri Saron, Legian, Kabupaten Badung, Bali.
Dengan dihadiri Dewan Pimpinan Wilayah IMO Indonesia dari 34 provinsi di Indonesia, agenda yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional itu yakni, Pembahasan AD/ART dan Diskusi Panel terkait Peraturan Organisasi, Pengembangan Usaha Media Online, Regulasi Media Online dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta UU ITE.
Ketua Umum (Ketum) IMO Indonesia, Yakub F. Ismail mengatakan, pada Rakernas I ini juga akan diisi dengan pengukuhan pengurus di masing-masing DPW se-Indonesia. Yakub menambahkan, IMO Indonesia mendorong dan membantu anggotanya dalam memenuhi legalitas badan usaha yang ditetapkan oleh Dewan Pers yakni, Perseroan Terbatas.
“Apalagi saat ini pendaftaran media online di Dewan Pers tidak harus datang, tapi bisa daftar via online,” jelas Ketua Umum DPP IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, Selasa, 13 Februari 2018.
Yakub mengatakan, organisasi IMO Indonesia akan berperan dalam mereduksi berita hoaks. Mengingat, berdirinya IMO Indonesia dilandasi kesepakatan untuk menepis kabar hoaks yang saat ini lagi marak.
“Produksi berita yang obyektif dan sesuai fakta, nantinya akan terakumalasi dalam mesin pencari. Dengan demikian, secara otomatis akan mengcounter kabar bohong yang sengaja diciptakan oleh segelintir orang tidak bertanggungjawab,” ujar Yakub.
Selain itu, ruh organisasi badan usaha media online ini untuk memupuk rasa kebangsaan dan kebhinekaan dengan dasar utama Pancasila dan UUD 1945.
Ikatan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama IMO-Indonesia adalah organisasi Badan Usaha Media Online yang telah dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 di Jakarta, dengan akta pendirian nomor 49 Notaris H. Zainuddin, SH dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0016686.AH.01.07.Tahun 2017
Dengan tumbuhnya ribuan media online yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia saat ini, sudah semestinya ada organisasi Badan Usaha yang mewadahi media online. Hal inilah yang mendorong Para Pendiri untuk membidani lahirnya IMO-Indonesia menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang Berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebhinekaan, dimana dengan terus berkembangnya teknologi tentunya sangat berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital. Organisasi IMO-Indonesia saat ini memiliki anggota 350 media online yang tersebar di seluruh Indonesia.
VISI IMO-Indonesia:
Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang Dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebhinekaan
MISI IMO-Indonesia:
– Menjadikan Media Online Bagian Dari Industri Pers Yang Memiliki Nilai Tambah
– Memperjuangkan Regulasi Yang Berpihak Kepada Industri Pers Online dan Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Dengan Pemberitaan Yang Benar dan Berimbang. (Indonesiaexpres.com)