Indonesiaexores.co.id – Takalar – Sulawesi Selatan– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melaksanakan Media Gathering Penetapan Jumlah kursih yang di hadiri para media online, cetak dan elektronik yang bertempat di media centere Bawaslu Takalar, Selasa 21/03/2023
Sekretaris Bawaslu kabupaten Takalar M.Yusuf mengatakan bahwa, ini sebuah kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu kabupaten Takalar untuk kerjasama antar media dan Bawaslu kabupaten Takalar untuk menyebarluaskan terkait kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu kabupaten Takalar
Komisioner Bawaslu kabupaten Takalar Nelliwati mengatakan bahwa,”media gathering ini untuk mengakrabkan antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya
,”Tanpa media tidak bisa terkonfirmasi dengan baik apapun yang Laksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Takalar, sebagai mitra kerja dengan Bawaslu adalah media, baik itu cetak maupun elektronik
Pengawasan itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 dan sesuai dengan pertambahan penduduk dengan jumlah dapil Takalar 1 berjumlah 10 kursi, Dapil Takalar 2 berjumlah 8 Kursi, Dapil Takalar 3 berjumlah 7 Kursi dan Dapil Takalar 4 berjumlah 10 kursi dengan total jumlah kursi DPRD kabupaten Takalar pada pemilu Tahun 2024 yang akan datang sebanyak 35 kursi.(Red)