• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

MI dan MR Pencuri Masuk Rumah Warga Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa

by Redaktur Indonesia Expres
30 Desember 2022
in Hukum Dan Kriminal, Nangroe Aceh Darussalam
0
MI dan MR Pencuri Masuk Rumah Warga Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Kota langsa,aceh – Resahkan masyarakat, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa berhasil meringkus dua tersangka pencuri di wilayah hukum Polres Langsa, Rabu (29/12/2022).

Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman menjelaskan, tersangka berinisial MI usia 21 tahun pedagang, warga Dusun Karya, Desa Blang seunibong, Kecamatan Langsa Kota, pemerintahan Kota Langsa, MR usia 21 tahun eks mahasiswa, warga Dusun Rukun Desa Gampung Blang, Kecamatan Langsa Kota pemerintajan Kota Langsa dan Kiran yang DPO.

Kedua pelaku pencuri ditangkap berdasarkan laporan beberapa warga yang rumahnya di jarah para tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Lanjut Kasat Reskrim, modus operandi tersangka MI dan MR masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela dapur kemudian mengambil barang-barang milik korban dan mengambil barang berupa dompet berisikan barang-barang berharga yakni, KTP, SIM A, SIM C, ATM, STNK 4, STNK R2, KARTU BPJS dan uang sebesar Rp 500.000.

Kemudian dompet berisikan uang sebesar Rp 6.000.000, jam tangan merk apple watch, jam tangan merk expedition, HP. Kemudian pelaku menggunakan uang dan hasil penjualan barang tersebut untuk kepeluan sehari-hari.

Selain itu di tertempat terpisah, MI bersama tersangka Kiran (nama panggilan) DPO masuk ke dalam rumah melalui loteng dapur kemudian belum sempat mengambil barang yang berada di rumah koban sudah ketahuan oleh pemilik rumah. Tersangka MI diamankan oleh pemilik rumah dari bawah tempat tidur, sedangkan tersangka Kiran melarikan diri dikarenakan tersama menunggu MI di luar rumah.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha Mio Soul GT tanpa Plat muka belakang, sepeda motor Honda Scoopy warna putih, obeng, jam tangan apple watch, tabung gas 3 kg dan jaket,” tandasnya. (zainal).

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Redaktur Indonesia Expres

udincafu0@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 14

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Sat Reskrim polres langsa
Share196Tweet123Share49

Redaktur Indonesia Expres

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist