www.indonesiaexpres.com | Barito Utara | Kalteng – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bertekad mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya.
Sekda Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin menegaskan, Dalam rapat pembahasan rekomendasi atas temuan BPK dan pembahasan action plan tindaklanjut LHP yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, pada Rabu (23/5/2018).
“Dalam rapat ini semua kepala SOPD sepakat dan siap melaksanakan rekomendasi BPK sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku” kata Jainal.
Dikatakannya, penyerahan laporan hasil pemeriksaan direncanakan akan dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah 30 Mei 2018.
Rapat yang diikuti juga oleh beberapa kepala SOPD dan rapat tersebut dipimpin oleh Kasub Auditorat Kalteng II, M Suharyanto dan Sekda Jainal Abidin. [Anung]
Bagikan ini :
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)