• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

Penyidik Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

by Redaksi Sulawesi Selatan
25 Januari 2023
in DKI Jakarta, Hukum Dan Kriminal, Hukum Dan Kriminal Internasional & Nasional
0
Penyidik Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Jakarta-Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan danMelakukan Penahanan terhadap 1 Orang Tersangka dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu 25/01/2023

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023.

Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang.

Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA. (K.3.3.1)

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Redaksi Sulawesi Selatan

jayasulsel99@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 10

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Share196Tweet123Share49

Redaksi Sulawesi Selatan

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist