www.indonesiaexprs.com – Muara Teweh, Kalteng. DPRD Kabupaten Barito Utara melantik secara resmi Denny Hermanto Sumarna, ST sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Sisa Masa Jabatan 2014 – 2019, menggantikan Taufik Nugraha, S.Kom yang maju sebagai calon Bupati Barito Utara periode 2018-2023, di gedung rapat DPRD Barito Utara, Senin (23/4/2018).
Acara Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Barito Utara dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Sisa Masa Jabatan 2014 – 2019 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Set Enus Y. Mebas, SE,M.IP.
Baca juga : Jalan Lintas Provinsi Kalimantan Tengah Dekat SPN Cilik Riwut Bukit Rawi Rusak
Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPR Kabupaten Barito Utara unsur pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Unsur FKPD, Staf Ahli, Asisten Setda, Unsur Kepala SOPD atau yang mewakili, Camat Teweh Tengah, dan tamu undangan.
Dalam sambutan Set Enus mengucapkan “Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Taufik Nugraha atas jasa dan pengabdiannya selama manjabat sebagai anggota DPRD Barito Utara. Kepada Denny Hermanto Sumarna, ST, dia menyampaikan ucapan selamat bergabung dan mengabdi di DPRD Barut,” Ucapnya.
Baca juga : WOW… Di Barito Utara ada 30 Lebih Desa yang Belum Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2017
“Kami percaya saudara cakap dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD yang telah dipercayakan masyarakat,” Katanya.
Sementara dalam sambutannya Pjs. Bupati Barito Utara, H. Sapto Nugroho H.W, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan selamat kepada Denny Hermanto Sumarna, ST atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara PAW dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengganti Taufik Nugraha, S.Kom. Pelantikan ini pada hakikatnya sebagai langkah awal saudara Denny Hermanto Sumarna, ST melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” Katanya.
Sapto berharap agar Anggota PAW yang baru dilantik agar dapat bekerja sama mengemban tugas, amanah, dan kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi kewenangan, saling mengisi dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Sebagai daerah otonom Kabupaten Barito Utara memiliki Kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD yang mempunyai fungsi dan legislasi, anggaran dan pengawasan,” tambahnya. [ @nung ]