• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Sidang Agenda Kesimpulan Gugatan Buya – Sudirman SH : ADA APA KPU KOTA PALOPO ???

by Admin
19 Maret 2018
in Hukum Dan Kriminal
0
Sidang Agenda Kesimpulan Gugatan Buya – Sudirman SH : ADA APA KPU KOTA PALOPO ???
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

www.indonesiaexpres.com – Makassar, Dalam tahapan persidangan Buya – Tolerans yang kini pada Sidang Agenda Kesimpulan antara kedua belah pihak hari senin 19 maret 2018 pukul 16.00 wita di PT TUN Makassar.

Di sidang kali ini Tim Kuasa Hukum Buya – Tolerans ( Sudirman SH dkk ) memasukkan Agenda Kesimpulan selama sidang awal hingga akhir begitupun pihak tergugat.

Di sela sela Tim Kuasa Hukum Buya – Tolerans ini saat sebelum sidang dimulai mengatakan ” kami akan berjuang mencari kebenaran yang sebenarnya dari tindakan KPU Kota Palopo yang banyak menyalahi aturan Undang Undang KPU itu sendiri”, ucapnya.

“adapun pasal pasal yang tidak sesuai itu yakni undang undang No.10 tahun 2016, PKPU No.3 tahun 2017, ada apa dengan KPU Kota Palopo ?”, tanggap sudirman.

Andi Togge selaku wakil dari Buya bakal calon menambahkan ” selama tahapan – tahapan yang di layangkan oleh kpu palopo banyak kejadian yang tidak sesuai dengan tahapan itu”, bebernya.

Baca juga : SPRI Minta Kapolri Copot Kapolda Sumbar Terkait Kriminalisasi Wartawan

Nambanya “salah satu contoh saat penetapan pleno keputusan penetapan bakal calon wali dan wakil walikota palopo, kami tidak di undang dalam keputusan tersebut dan di surati. Malah juga tidak ada nama kami di dalam surat yang telah di publikasikan oleh beberapa media di palopo. Itukan seperti kami tak di anggap bahwa kami pernah mendaftar sebagai bakal calon”, ulasnya.

Dalam sidang tersebut akan di lanjutkan pada hari jumat dengan agenda putusan pada tanggal 23 maret 2018 pukul 14.00 wita di PT TUN Makassar.

Saat persidangan di PT TUN dengan No.perkara 9/G/pilkada/2018/pttun mks, selama beberapa hari itu para tim relawan Buya – Tolerans setia menemani bakal calon mereka. (Red)

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Admin

indonesiaexpres@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 14

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: idang Agenda Kesimpulan Gugatan Buya - Sudirman SH : ADA APA KPU KOTA PALOPO ???
Share196Tweet123Share49

Admin

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist