• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Sidang Ketiga Gugatan PMH Dewan Pers Digelar Besok

by Admin
30 Mei 2018
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
0
Sidang Ketiga Gugatan PMH Dewan Pers Digelar Besok
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

www.indonesiaexpres.com – Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang ke-3 gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers yang diajukan oleh dua organisasi wartawan, yakni Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) pada Kamis (31/5/2018) sekira pukul 10.30 Wib. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Mandagi kepada wartawan yang disebar melalui grup Whatsapp “Menggugat Dewan Pers”, Rabu (30/5/2018).

“Kami mengajak rekan-rekan sekalian untuk hadir pada Sidang ke-3 gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers pada besok hari Kamis, 31 Mei 2018 jam 10.30 wib di PN Jakarta Pusat. Dengan ini kami mengharapkan kepada para rekan-rekan pers sekalian untuk hadir memberi dukungan dan meliput langsung sidang ini,” ungkap Heinjte.

Ketua Umum SPRI inj juga meminta agar rekan-rekan wartawan menyebarkan pesan tersebut agar dapat diketahui seluruh insan pers yang ada di Indonesia. “Mohon diviralkan ke teman-teman pers,” pinta Heintje.

Dijelaskannya, dasar perkara adalah kebijakan dan aturan Dewan Pers yang mewajibkan semua wartawan ikut Uji Kompetensi Wartawan-UKW, lewat Lembaga Sertifikasi Profesi bentukan Dewan Pers (bertentangan dengan pasal 18 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan), dan mewajibkan Perusahan Pers diverifikasi oleh Dewan Pers (seperti SIUP era Orba).

Kedua kebijakan ini berpotensi mengancam wartawan yang belum ikut UKW dan media yang belum diverfikasi dapat dikriminalisasi. “Terbukti Dewan Pers sering membuat rekomendasi kepada pengadu agar meneruskan perkara pers ke aparat kepolisian berdasarkan pertimbangan bahwa wartawannya belum ikut UKW dan medianya belum diverifikasi,” imbuh Heinjte.

Gugatan ini, lanjut dia, bertujuan untuk melindungi kebebasan pers agar wartawan tidak terkena jerat hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Dengan ini kami mengharapkan kepada para rekan-rekan pers sekalian untuk hadir memberi dukungan atau meliput langsung sidang ini,” ujarnya penuh harap.

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan gugatan PMH Dewan Pers diwarnai protes oleh kuasa hukum penggugat (SPRI dan PPWI), Dolfie Rompas, terhadap legal standing tergugat Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sebagai pemberi kuasa kepada dua orang kuasa hukum untuk mewakili tergugat menghadiri sidang pada Senin (21/5/2018) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas mempertanyakan surat pleno Dewan Pers (DP) yang memilih Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers yang hanya ditanda-tangani oleh tergugat seorang diri, padahal seharusnya ikut ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

“Selain itu statuta Dewan Pers tidak dicantumkan bahwa Ketua Dewan Pers bisa bertindak ke dalam maupun keluar untuk kepentingan hukum, sehingga penunjukkan kuasa hukum seharusnya ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers,” kata Rompas kepada awak media usai persidangan. (TIM)

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Admin

indonesiaexpres@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 16

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Sidang Ketiga Gugatan PMH Dewan Pers Digelar Besok
Share196Tweet123Share49

Admin

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist