
www.indonesiaexpres.com – Pulang Pisau “SOBAGIJO selaku Kepala Dinas Disdukcapil kabupaten Pulang Pisau menyampaikan kepada kami wartawan media online pada hari rabu 16 mei 2018 pukul 11/30 wib dalam dalam wawancara tersebut beliau menyampaikan bahwa , di pemilihan nanti pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, harus mempunyai surat keterangan yang di keluarkan oleh Disdukcapil kabupaten kota bukan dari kecamatan, sedangkan pihak kecamatan hanyalah membuatkan surat pengantarnya, bukan surat keterangan ungkapnya.
Ditambahkan beliau mengenai informasi tentang surat keterangan ini wajib di sampaikan melewati awak media agar semua masyarakat bisa tau yang sebenarnya, hak pilih warga serta mengetahui yang mana bisa memilih dan yang tidak bisa memilih dalam pilkada 2018 nanti.
Maksud dan tujuan informasi ini untuk mengindari pemilih yang tidak jelas atau tidak ada namanya tertera di dalam surat keterangan yang di keluarkan oleh kabupaten kota, apabila di temukan hal tersebut di atas, maka pihak KPU Pulang Pisau selaku penyelenggara pemilihan tidak akan memperbolehkan orang tersebut untuk memilih melainkan kalau dia membawa identitas KTP. khawatirnya dia tidak masuk didalam daftar nama yang sudah ada di lembaran nama yang sudah di keluarkan, atau yang sudah di tetapkan oleh KPU Pulang Pisau “katanya.
Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pulang Pisau untuk mendaftarkan namanya di kantor kecamatan terdekat supaya nama mereka bisa direkam secepatnya oleh pihak KPU, agar semua warga di lingkup kabupaten Pulang Pisau terdaftarkan namanya di kantor kecamatan terdekat agar supaya namanya bisa direkam secepatnya , kalau pihak pemerintah kehabisan blanko KTP bisa di keluarkan surat keterangan dengan itu dia sudah terbukti datanya sudah terakam di kecamatan terdekat , dan bisa ikut memilih bakal calon pemimpinnya kedepan , kata Kepala Dinas SUBAGIJO.
Setiap warga negara khususnya di kab. Pulang Pisau Prov. kalimantan tengah yang telah memenuhi persyaratan kepemilikan KTP harus segera mengurusnya supaya identitasnya dapat didata oleh pemerintah. Identitas yang terdapat di KTP nantinya akan berguna bagi seseorang dalam mengurus berbagai urusan atau keperluan sebagai berikut :
Jika seseorang yang mengalami kecelakaan didaerah lain dimana tidak seorang pun yang mengenal maka dengan adanya KTP tentu membuat pihak setempat mudah menghubungi keluarga melalui alamat yang tertera pada KTP.
Ketika seseorang mengurus keperluan yang berkaitan dengan adminitrasi, sudah pasti diutamakan menyerahkan atau sekedar menunjukan kartu tanda penduduk yang asli. KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar ke tempat dengan nama instansi besar dengan badan hukum seperti yang terdapat pada manfaat asuransi, manfaat kpr, dan manfaat deposito.
Seperti membuat deposito berjangka tentunya harus memiliki kartu identitas penduduk yang sah dan terdaftar pada wilayah sekitar. Manfaat deposito berjangka sendiri sebagai simpanan dengan masa waktu tertentu, simpanan ini akan sangat berguna bagi nasabah di kemudian hari jangka waktu kedepan
Ketika meminjamkan sejumlah uang dilembaga tertentu, maka kartu Tanda Penduduk atau KTP biasanya dijadikan sebagai salah satu jaminan sebelum anda mengembalikan sejumlah uang tersebut. KTP ini merupakan salah satu syarat yang diutamakan dalam proses peminjaman uang. KTP merupakan kartu yang sangat penting dalam segala urusan sehingga penggunaannya sebagai jaminan merupakan hal yang dapat dipercaya.
Jaminan adalah salah satu syarat yang biasa digunakan untuk hal-hal dengan dilandasi oleh hukum. Oleh karena itu, identias yang asli dan terdaftar secara resmi sangat dibutuhkan bahkan KTP adalah sayarat utama dalam pengajuannya. Contohnya saja peminjaman di pegadaian, pastinya selain jaminan identitas merupakan hal utama, seperti yang ada pada manfaat pegadaian yang dapat membantu masalah keuangan.
Selain untuk proses transaksi yang berhubungan dengan registrasi, ternyata Kartu Tanda Penduduk merupakan kartu yang mempunyai banyak fungsi. Diantaranya bisa digunakan sebagai ID Card dalam prosedur pembuatan ATM, kartu pemilih ketika pemilu.
Dalam menyalurkan bantuan tertentu pihak pemerintah menggunakan KTP sebagai persyaratan pengambilan barang bantuan tersebut. Selain itu, penggunaan KTP elektrik belakangan ini sangat bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan identitas penerima bantuan melalui verifikasi biometrics
Dinegara tertentu menetapkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan salah satu kewajiban warga negara yang harus dipenuhi. Misalkan untuk mengurus perizinan tempat atau membuka usaha, seseorang perlu menyertakan data diri dan fotocopy dari pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban nantinya