• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home Internasional

Mengunakan SUKET Dari Disdukcapil Bisa Mencoblos Pilkada Pulang Pisau

by Admin
16 Mei 2018
in Internasional, Lintas Provinsi, Nasional
0
Mengunakan SUKET Dari Disdukcapil Bisa Mencoblos Pilkada Pulang Pisau
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:3 Minute, 33 Second
kepala dinas disdukcapil pulang pisau Subagijo.

www.indonesiaexpres.com – Pulang Pisau “SOBAGIJO selaku Kepala Dinas Disdukcapil kabupaten Pulang Pisau menyampaikan kepada kami wartawan media online pada hari rabu 16 mei 2018 pukul 11/30 wib  dalam dalam wawancara tersebut beliau menyampaikan bahwa , di pemilihan nanti pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Pulang Pisau, harus mempunyai  surat keterangan  yang di keluarkan oleh Disdukcapil kabupaten kota bukan dari kecamatan, sedangkan pihak kecamatan hanyalah membuatkan  surat pengantarnya, bukan surat keterangan ungkapnya.

Ditambahkan beliau mengenai informasi tentang surat keterangan ini wajib di sampaikan melewati awak media agar semua masyarakat bisa tau yang sebenarnya, hak pilih warga serta mengetahui yang mana bisa memilih dan yang tidak bisa memilih dalam pilkada 2018  nanti.

Maksud dan tujuan  informasi ini untuk mengindari pemilih yang tidak jelas atau tidak ada namanya tertera di dalam surat keterangan yang di keluarkan oleh kabupaten kota, apabila di temukan hal tersebut di atas, maka pihak KPU Pulang Pisau selaku penyelenggara pemilihan tidak akan memperbolehkan orang tersebut untuk memilih melainkan kalau dia membawa identitas KTP. khawatirnya dia tidak masuk didalam daftar nama yang sudah ada di lembaran nama yang sudah di keluarkan,  atau yang sudah di tetapkan oleh KPU Pulang Pisau “katanya.

Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pulang Pisau untuk mendaftarkan namanya di kantor kecamatan terdekat supaya nama mereka bisa direkam secepatnya oleh pihak KPU, agar semua warga di lingkup kabupaten Pulang Pisau terdaftarkan namanya di kantor kecamatan terdekat agar supaya namanya bisa direkam secepatnya , kalau pihak pemerintah kehabisan blanko KTP bisa di keluarkan surat keterangan dengan itu dia sudah terbukti datanya sudah terakam  di kecamatan terdekat , dan bisa ikut memilih bakal calon pemimpinnya kedepan , kata Kepala Dinas SUBAGIJO.

Setiap warga negara khususnya di kab. Pulang Pisau Prov. kalimantan tengah yang telah memenuhi persyaratan kepemilikan KTP harus segera mengurusnya supaya identitasnya dapat didata oleh pemerintah. Identitas yang terdapat di KTP nantinya akan berguna bagi seseorang dalam mengurus berbagai urusan atau keperluan sebagai berikut :

Jika seseorang yang mengalami kecelakaan didaerah lain dimana tidak seorang pun yang mengenal maka dengan adanya KTP tentu membuat pihak setempat mudah menghubungi keluarga melalui alamat yang tertera pada KTP.

Ketika seseorang mengurus keperluan yang berkaitan dengan adminitrasi, sudah pasti diutamakan menyerahkan atau sekedar menunjukan kartu tanda penduduk yang asli. KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar ke tempat dengan nama instansi besar dengan badan hukum seperti yang terdapat pada manfaat asuransi, manfaat kpr, dan manfaat deposito.

Seperti membuat deposito berjangka tentunya harus memiliki kartu identitas penduduk yang sah dan terdaftar pada wilayah sekitar. Manfaat deposito berjangka sendiri sebagai simpanan dengan masa waktu tertentu, simpanan ini akan sangat berguna bagi nasabah di kemudian hari jangka waktu kedepan

Ketika meminjamkan sejumlah uang dilembaga tertentu, maka kartu Tanda Penduduk atau KTP biasanya dijadikan sebagai salah satu jaminan sebelum anda mengembalikan sejumlah uang tersebut. KTP ini merupakan salah satu syarat yang diutamakan dalam proses peminjaman uang. KTP merupakan kartu yang sangat penting dalam segala urusan sehingga penggunaannya sebagai jaminan merupakan hal yang dapat dipercaya.

Jaminan adalah salah satu syarat yang biasa digunakan untuk hal-hal dengan dilandasi oleh hukum. Oleh karena itu, identias yang asli dan terdaftar secara resmi sangat dibutuhkan bahkan KTP adalah sayarat utama dalam pengajuannya. Contohnya saja peminjaman di pegadaian, pastinya selain jaminan identitas merupakan hal utama, seperti yang ada pada manfaat pegadaian yang dapat membantu masalah keuangan.

Selain untuk proses transaksi yang berhubungan dengan registrasi, ternyata Kartu Tanda Penduduk merupakan kartu yang mempunyai banyak fungsi. Diantaranya bisa digunakan sebagai ID Card dalam prosedur pembuatan ATM, kartu pemilih ketika pemilu.

Dalam menyalurkan bantuan tertentu pihak pemerintah menggunakan KTP sebagai persyaratan pengambilan barang bantuan tersebut. Selain itu, penggunaan KTP elektrik belakangan ini sangat bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan identitas penerima bantuan melalui verifikasi biometrics

Dinegara tertentu menetapkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan salah satu kewajiban warga negara yang harus dipenuhi. Misalkan untuk mengurus perizinan tempat atau membuka usaha, seseorang perlu menyertakan data diri dan fotocopy dari pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban nantinya

Ketika terjadi bencana alam atau kejadian luar biasa yang menyebabkan kematian masal dimana jasad sulit untuk dikenali. Ternyata tim evakuasi dapat dipermudah dengan kartu tanda penduduk yang menempel di jasad tersebut. (MARHADI)

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Admin

indonesiaexpres@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 34

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KTPPulang PisauSurat Keterangan Dari Disdokcapil Yang Bisa Mencoblos
Share196Tweet123Share49

Admin

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist