• FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Indonesia Expres
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Terkait Pemberitaan/Sengketa Pers, Diminta Penegak Hukum Selesaikan Dengan UU PERS!

by Admin
5 Maret 2018
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
0
Terkait Pemberitaan/Sengketa Pers, Diminta Penegak Hukum Selesaikan Dengan UU PERS!
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

www.indonesiaexpres.com – Dampak dari banyaknya kriminalisasi terhadap wartawan di Sumatera Barat oleh Penegak Hukum, membuat para gabungan wartawan gelar aksi damai menuntut agar rekan wartawan yang bermasalah dengan hukum terkait pemberitaan atau sengketa Pers diselesaikan dengan UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers.

Penanggungjawab Orasi, Herman Tanjung mengatakan, bahwa kami menuntut agar aparat mengindahkan “Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan POLRI dan Kejagung” dalam melindungi Kemerdekaan Pers dengan UU Pers bukan dengan KUHP atau UU ITE.

“Kita tuntut Kapolda agar memerintahkan anggotanya untuk menghentikan penyidikan terhadap kawan-kawan wartawan yang bermasalah dengan pemberitaaan. Penyidik harus mengacu kepada UU Pers,” tegasnya.

Disamping itu, Randi Pangeran, Korlap Orasi menegaskan, kami akan melakukan boikot untuk pemberitaan di Polda Sumbar apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti.

“Kita dan teman-teman wartawan setuju akan memboikot pemberitaan di Polda Sumbar, biar masyarakat tahu kalau Kemerdekaan Pers di Sumbar telah mati,” ungkapnya.

Orasi yang melibatkan ratusan wartawan tersebut sempat diguyur hujan, namun tak menyurutkan semangat kawan-kawan wartawan untuk menggelar aksi demo damai yang berlangsung di Mapolda Sumbar, Senin (5/3/2018).

”Pihak Polda Sumbar telah mengangkangi MoU antara KAPOLRI dan Dewan Pers, maka dari itu, kita minta pihak Polda tidak melanggar perjanjian tersebut. Alhamdulillah, pihak Polda menerima semua tuntutan kita,” ujar Randi Pangeran usai menerima perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa yang berorasi.

Usai di Polda Sumbar, rombongan orasi langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan orasi lanjutan.

Berikut Tuntutan yang diterima Pihak Polda Sumbar:

1. Hentikan tindak kriminalisasi dalam penanganan kasus Pers terhadap Karya Jurnalistik oleh Penegak Hukum

2. Dalam menangani kasus Pers, Penegak Hukum harus mengacu terhadap UU Pers

3. Penegak Hukum di Sumbar harus mengindahkan “Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan POLRI dan Kejagung” dalam melindungi Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab

4. Penegak Hukum harus menyegerakan Proses Hukum kepada tersangka yang telah dijerat UU Pers di Sumbar. (Tim)

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Admin

indonesiaexpres@gmail.com
https://indonesiaexpres.co.id/
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %
Post Views: 22

Bagikan ini :

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Diminta Penegak Hukum Selesaikan Dengan UU PERS!Terkait Pemberitaan/Sengketa Pers
Share196Tweet123Share49

Admin

  • FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    FILOSOFI AKAR, BATANG, RANTING, DAN DEDAUNAN DALAM ORGANISASI

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Anggota Koramil 09/Mauk Bantu Selamatkan Anak hilang

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Raih IPK 4,00 Wisuda Politani Pangkep, Berikut Sosok Arfhan Alam Tonapa

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kejati Sulsel, Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Wow keren, Pempek Dinda22 Ikut Dalam Ajang Festival Pempek Terbesar dan Ternama Masuk Dalam Expo Pempek Terbesar yang Akan Digelar di Tangerang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Indonesia Expres

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Situs
  • Legalitas Perusahaan Pers
  • Pendaftaran Reporter Baru
  • Ketentuan Situs

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
    • Nasional
  • Keamanan NKRI
    • KEGIATAN TNI
    • KEGIATAN POLRI
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Lintas Provinsi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Sosial
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Politik
  • OPINI
  • peristiwa
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Olah Raga
  • Pertanian
  • Bisnis
  • Wisata
  • Teknologi Dan Otomotif

Copyright © 2017 Indonesiaexpres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist