Reformasi Coretax Jadi Strategi Purbaya Yudhi Sadewa Berantas Joki Pajak

Sahrul

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah reformasi besar pada sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kebijakan ini menjadi respons atas maraknya praktik “joki pajak” yang muncul akibat kompleksitas sistem pelaporan pajak digital.

Fenomena joki pajak belakangan ramai diperbincangkan, terutama di kalangan wajib pajak yang merasa kesulitan menggunakan sistem Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Joki Pajak Muncul karena Celah Sistem

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, praktik joki pajak tidak terlepas dari adanya celah dalam sistem yang belum sepenuhnya ramah pengguna. Ia menilai, ketika sistem terlalu rumit, maka peluang bagi pihak ketiga untuk masuk sebagai perantara akan semakin besar.

Jasa joki Coretax sendiri kini banyak ditawarkan melalui media sosial, mulai dari pembuatan akun hingga pengisian SPT. Tarif yang ditawarkan pun relatif terjangkau, sehingga menarik minat sebagian masyarakat yang ingin proses lebih praktis.

Desain Coretax Dinilai Terlalu Kompleks

Salah satu fokus utama reformasi adalah penyederhanaan desain sistem. Coretax yang saat ini digunakan dinilai masih memiliki tingkat kompleksitas tinggi, sehingga menyulitkan pengguna awam.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena tujuan awal digitalisasi pajak adalah untuk mempermudah, bukan justru menambah hambatan bagi wajib pajak.

Reformasi yang dirancang akan menitikberatkan pada pengalaman pengguna (user experience) agar proses pelaporan dapat dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak lain.

Perombakan Dilakukan Secara Bertahap

Meski reformasi menjadi prioritas, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perubahan sistem Coretax tidak bisa dilakukan secara instan. Mengingat skala sistem yang besar dan kompleks, perombakan akan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah juga mempertimbangkan siklus pelaporan pajak yang sedang berjalan, sehingga implementasi perubahan besar kemungkinan dilakukan setelah periode pelaporan selesai.

Langkah ini diambil untuk menghindari gangguan terhadap layanan yang sedang digunakan oleh jutaan wajib pajak di seluruh Indonesia.

Target: Sistem Lebih Sederhana dan Transparan

Melalui reformasi ini, pemerintah menargetkan Coretax menjadi sistem yang lebih sederhana, intuitif, dan transparan. Dengan demikian, wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya tanpa ketergantungan pada jasa joki.

Selain itu, perbaikan sistem juga diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak secara nasional. Ketika proses menjadi lebih mudah, masyarakat cenderung lebih patuh dalam melaporkan kewajiban mereka.

Tantangan Digitalisasi Pajak

Kasus joki pajak menjadi gambaran nyata tantangan dalam digitalisasi layanan publik. Transformasi digital memang menjanjikan efisiensi, namun tanpa desain yang tepat, justru bisa menimbulkan masalah baru.

Selain perbaikan sistem, edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting. Wajib pajak perlu diberikan pemahaman yang cukup agar mampu menggunakan sistem secara mandiri dan benar.

Penutup

Reformasi Coretax yang digagas Purbaya Yudhi Sadewa menjadi langkah strategis dalam menutup celah praktik joki pajak. Dengan sistem yang lebih sederhana dan mudah digunakan, diharapkan layanan perpajakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Meski membutuhkan waktu, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem administrasi pajak serta mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel di era digital.

Also Read

Tags

Leave a Comment